Monday, December 15, 2014

Peranan Media Massa Pada Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Pelajar


Bahasa adalah alat penghubung atau komunikasi antara anggota masyarakat yang terdiri dari individu - individu yang menyatakan pikiran, perasaan, dan keinginannya menggunakan bunyi, yang diucapkan melalui organ- organ ujaran dan didengar di antara angota - anggota masyarakat, serta menggunakan pemprosesan simbol - simbol vokal dengan makna konvensional secara arbitrer. Bahasa berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi antara satu orang dengan orang lain. Perlu kita ketahui untuk berkomunikasi antar suku bangsa diperlukan bahasa nasional. Berdasarkan isi dari Sumpah Pemuda bahasa nasional dan bahasa kesatuan negara Indonesia adalah bahasa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional dan alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara. Ketentuan ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 36 yang isinya “Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia”. Dari pernyataan itu, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, dan alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan pembangunan. Selain itu, dalam rumusan seminar politik bahasa tahun 1999, disampaikan juga bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa, pendukung sastra Indonesia, serta pemerkaya bahasa dan sastra daerah.
Seiring dengan maraknya globalisasi sekarang ini yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar pada kalangan pelajar secara perlahan mulai diabaikan. Hal ini akan memengaruhi eksistensi bahasa Indonesia. Banyak para pelajar menggunakan bahasa Indonesia tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku. Para pelajar justru lebih suka menggunakan bahasa yang mereka buat sendiri dan menganggapnya lebih modern. Mereka tidak hanya menggunakan bahasa ini untuk percakapan  atau sebagai bahasa lisan tetapi juga sebagai bahasa tulis dalam menyampaikan pesan singkat ( sms ) dan interaksi dalam media sosial. Bahasa yang telah dimodifikasi dikenal dengan sebutan bahasa alay. Bentuk – bentuk dari bahasa alay tersebut antara lain, penggabungan huruf dan angka, penggabungan huruf dan tanda baca, penggabungan fungsi konsonan dan vokal, penyingkatan kata yang tidak sesuai kaidah dan penyerapan bahasa asing yang tidak sesuai kaidah. Trend inilah yang membuat pelajar sekarang hanya sedikit yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Tidak hanya bahasa alay, penggunaan bahasa gaul oleh sebagian pelajar telah mendarah daging dalam komunikasi sehari-hari. Terlebih lagi, para pelajar menggunakan bahasa gaul untuk berkomunikasi di sekolah, kampus, dan tempat-tempat lainnya. Para pelajar menggangap bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar terkesan terlalu kaku dan sulit untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi lain, bahasa gaul terasa nyaman dan santai digunakan dalam pergaulan sehari-hari dan dianggap tidak ketinggalan zaman. Padahal, tanpa disadari kebiasaan tersebut menyebabkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara merosot kualitasnya.
Bahasa Indonesia dituntut untuk membuka diri terhadap perkembangan zaman. Hal ini telah dirumuskan dalam kebijakan bahasa nasional yang merupakan hasil dari seminar politik bahasa tahun 1999 tentang bahasa asing (bahasa Inggris). Pada kebijakan itu, disebutkan bahwa bahasa asing dapat diserap ke dalam bahasa Indonesia.Akibatnya, kosakata bahasa Indonesia semakin banyak berasal dari bahasa asing. Oleh karena penyerapan yang tidak sempurna oleh orang awam khususnya pelajar, penggunaan bahasa Indonesia bukanlah yang baik dan benar melainkan bahasa asing versi utuh. Keadaan ini semakin diperparah dengan maraknya penggunaan bahasa asing di sekolah terutama bahasa Inggris. Padahal, euforia berbahasa asing guna  internasionalisasi pendidikan Indonesia bertolak belakang dengan undang – undang, khususnya UU No 24/2009. Menurut Dendy Sugono, seorang peneliti bahasa, internasionalisasi standar pendidikan seharusnya menyentuh mutu pendidikan dan wawasan para siswanya, tak sebatas pada penggunaan bahasa asing di sekolah.
Bahasa Indonesia yang digunakan dalam media massa juga sangat mempengaruhi kebiasaan berbahasa para pembaca media massa khususnya pelajar. Jika bahasa Indonesia yang digunakan dalam media massa tersebut tidak sesuai dengan kaidah, hal ini akan merusak penggunaan bahasa Indonesia. Berdasarkan pengamatan, penggunaan bahasa Indonesia dalam media elektronik seperti radio dan televisi khususnya siaran infotaimen sangat buruk, apalagi dalam siaran langsung. Hal ini terjadi karena pada saat siaran langsung tidak ada peran penyunting untuk memperbaiki penggunaan bahasa Indonesia. Keadaan yang berbeda dengan surat kabar yang selalu disunting oleh redaktur penyunting, sehingga kualitas penggunaan bahasa Indonesianya sudah lebih baik.
Para pelajar dapat saja menyimpulkan bahwa bahasa yang dipakai di media itu adalah bahasa yang digunakan secara nasional setelah berinteraksi dengannya. Buktinya, di berbagai forum, pertemuan, dan perkumpulan komunitas lebih sering memakai bahasa gaul dan alay daripada bahasa Indonesia. Contoh lain terlihat pada saat seorang pelajar bertanya kepada orang yang belum dikenalnya. Dapat dipastikan dengan akurat bahwa ia akan menggunakan bahasa gaul untuk bertanya. Bukan bahasa Indonesia, bahasa persatuan negaranya.
Media massa dapat berfungsi sebagai alat pembinaan bahasa Indonesia yang cukup efisien, apalagi kepada para pelajar. Hal ini dikarenakan ianya dianggap sebagai sarana yang paling tepat. Pelajar lebih sering dan mudah berinteraksi dengan khalayak secara nasional. Jika yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang benar, berarti secara tidak langsung pelajar telah diarahkan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kebiasaan bergelut dengan media massa yang menerapkan pemakaian bahasa Indonesia sesuai kaidah diharapkan dapat memberi titik terang kepada para pelajar. Contohnya yaitu pada majalah. Jika berbagai majalah  memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar, pasti bahasa Indonesia yang baik dan benar akan tersosialisasi secara tidak langsung kepada para pembacanya, khusunya pelajar. Tak terkecuali menonton televisi, mendengarkan radio, atau membaca surat kabar yang disampaikan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar, secara tidak langsung akan membentuk sikap cinta pada bahasa Indonesia. Selanjutnya, sikap senang mendengarkan radio, menoton televisi atau membaca surat kabar secara bertahap akan menumbuhkan kebiasaan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar baik dalan wujud lisan maupun tulisan.
Lingkungan pendidikan ikut berperan penting dalam upaya pembinaan penggunaan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya usaha untuk menanamkan pemahaman dan kecintaan dalam diri pelajar terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Pemerintah perlu membuat kebijakan mengenai penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah. Dengan demikian, pemakaian bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan masa depan akan meningkat. Pada akhirnya, diharapkan generasi muda akan menjadi penutur-penutur bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Perubahan memang sulit, namun bukan berarti tidak dapat dilakukan. Seperti kata-kata mutiara berikut ini : “Cinta dan kasih sayang akan menjulang lebih tinggi jika kita kehilangan. Tunas-tunas rasa akan bermunculan seiring rasa cinta dan kasih sayang agar kita tidak kehilangan”. Hal ini pernah berlaku untuk salah satu asset negara kita, yaitu batik. Mengapa tiba-tiba kita mencintai batik? Karena kita menyadari adanya rasa takut kehilangan batik sebagai warisan budaya bangsa. Begitu juga untuk pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai kaidah (baik dan benar). Namun, kapan kita bisa mencintai bahasa Indonesia? Apakah  menunggu sampai orang lain mengakui bahasa mereka, barulah kita mencintai bahasa Indonesia? Kita tentu menjawab tidak. Oleh karena itu, marilah kita sebagai pelajar lebih mencintai bahasa Indonesia sebagai wujud bangga atas bahasa pemersatu, bahasa Indonesia.
Setiap pelajar harus mulai mengunakan bahasa dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah yang dianjurkan. Mereka sudah sewajarnya mengikuti aturan yang ada sehingga penggunaan bahasa alay dan gaul bisa kembali tergantikan dengan bahasa Indonesia. Karena dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar mereka tidak perlu takut akan dianggap kuno, ketinggalan jaman, bahkan ndeso yang berarti kampungan.
Para pelajar harus mulai mengerti dan memahami pentingnya berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Jika hal itu diterapkan, maka akan berdampak baik bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia di negara ini. Antara lain, pelajar akan mudah untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Karena di sekolah maupun ditempat kerja nanti kita diharuskan untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Tidak mungkin jika ulangan atau tugas dikerjakan menggunakan bahasa alay atau bahasa gaul. Selain itu, penggunaan bahasa alay atau bahasa gaul dapat mengganggu siapapun yang membaca dan mendengar kata-kata yang dimaksud. Bahkan bisa terjadi kesalahpahaman antar orang yang berkomunikasi atau bisa saja terjadi salah persepsi, karena sulit dipahami saat bahasa tersebut digunakan sebagai pengucapan dan sulit dibaca saat digunakan sebagai penulisan. Karena tidak semua orang mengerti akan maksud dari kata-kata alay atau gaul tersebut. Hal itu sangat memusingkan dan membutuhkan waktu yang lama untuk sekedar memahaminya.

Meningkatnya penggunaan bahasa alay dan bahasa gaul oleh pelajar akan mengakibatkan dampak berupa, bisa jadi suatu saat nanti anak cucu kita (masyarakat) sudah tidak lagi mengenal bahasa baku dan tidak lagi memakai EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) sebagai pedoman dalam berbahasa, kemudian menganggap remeh bahasa Indonesia. Jika hal ini terus berlangsung, dikahawatirkan akan menghilangkan budaya berbahasa Indonesia dikalangan pelajar bahkan dikalangan anak-anak. Padahal bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara kita dan juga sebagai identitas bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa, harusnya mampu menjadi tonggak dalam mempertahankan bangsa Indonesia ini. Salah satu yang bisa kita lakukan adalah dengan menjaga, melestarikan, dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Seperti dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi, “Kami putra-putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.

Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dikalangan pelajar mesti digalakkan secara intensif, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa Nasional yang artinya  bahasa tersebut merupakan bahasa pengantar sehari-hari. Seharusnya para orangtua juga mengajarkan pada anak-anaknya sejak dini, sehingga anak lebih memahami penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Setiap warga negara Indonesia harus bersama-sama berperan serta dalam membina dan mengembangkan bahasa Indnesia itu ke arah yang positif. Usaha itu antara lain dengan meningkatkan kedisiplinan dalam berbahasa Indonesia. Pertahankan  identitas bangsa dengan menggunakan bahasa Indinesia yang baik sebagai pemersatu masyarakat Indonesia sehingga akan meningkakan martabat bangsa.

No comments:

Post a Comment