Bahasa adalah alat penghubung atau komunikasi antara anggota masyarakat
yang terdiri dari individu - individu
yang menyatakan pikiran, perasaan, dan keinginannya menggunakan
bunyi, yang diucapkan melalui organ- organ ujaran dan didengar di antara angota - anggota masyarakat, serta menggunakan pemprosesan simbol - simbol vokal dengan makna konvensional secara arbitrer. Bahasa
berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi antara satu orang dengan orang lain. Perlu kita ketahui untuk berkomunikasi antar suku bangsa diperlukan bahasa
nasional. Berdasarkan isi dari Sumpah Pemuda bahasa nasional dan bahasa kesatuan negara
Indonesia adalah bahasa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
lambang identitas nasional dan alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Bahasa
Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara. Ketentuan ini tercantum
dalam UUD 1945 pasal 36 yang isinya “Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia”.
Dari pernyataan itu, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia juga berfungsi
sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, dan
alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
pembangunan. Selain itu, dalam rumusan seminar politik bahasa tahun 1999,
disampaikan juga bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa,
pendukung sastra Indonesia, serta pemerkaya bahasa dan sastra daerah.
Seiring dengan maraknya globalisasi
sekarang ini yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, penggunaan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar pada kalangan pelajar secara perlahan
mulai diabaikan. Hal ini akan memengaruhi eksistensi bahasa Indonesia. Banyak para pelajar
menggunakan bahasa Indonesia tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku. Para pelajar justru lebih suka menggunakan
bahasa yang mereka buat sendiri dan menganggapnya lebih modern. Mereka tidak hanya menggunakan bahasa
ini untuk percakapan atau sebagai bahasa
lisan tetapi juga sebagai bahasa tulis dalam menyampaikan pesan singkat
( sms ) dan interaksi dalam media sosial. Bahasa yang telah dimodifikasi dikenal
dengan sebutan bahasa alay. Bentuk – bentuk dari bahasa alay tersebut antara
lain, penggabungan huruf dan angka, penggabungan huruf dan tanda baca,
penggabungan fungsi konsonan dan vokal, penyingkatan kata yang tidak sesuai
kaidah dan penyerapan bahasa asing yang tidak sesuai kaidah. Trend inilah yang membuat pelajar sekarang hanya sedikit yang menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Tidak hanya bahasa alay, penggunaan
bahasa gaul oleh sebagian pelajar telah mendarah daging dalam komunikasi
sehari-hari. Terlebih lagi, para pelajar menggunakan bahasa gaul untuk
berkomunikasi di sekolah, kampus, dan tempat-tempat lainnya. Para pelajar
menggangap bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar terkesan
terlalu kaku dan sulit untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi
lain, bahasa gaul terasa nyaman dan santai digunakan dalam pergaulan
sehari-hari dan dianggap tidak ketinggalan zaman. Padahal, tanpa disadari kebiasaan
tersebut menyebabkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara
merosot kualitasnya.
Bahasa Indonesia dituntut untuk
membuka diri terhadap perkembangan zaman. Hal ini telah dirumuskan dalam kebijakan
bahasa nasional yang merupakan hasil dari seminar politik bahasa tahun 1999
tentang bahasa asing (bahasa Inggris). Pada kebijakan itu, disebutkan bahwa
bahasa asing dapat diserap ke dalam bahasa Indonesia.Akibatnya, kosakata bahasa
Indonesia semakin banyak berasal dari bahasa asing. Oleh karena penyerapan yang
tidak sempurna oleh orang awam khususnya pelajar, penggunaan bahasa Indonesia
bukanlah yang baik dan benar melainkan bahasa asing versi utuh. Keadaan ini
semakin diperparah dengan maraknya penggunaan bahasa asing di sekolah terutama
bahasa Inggris. Padahal, euforia berbahasa asing guna internasionalisasi
pendidikan Indonesia bertolak belakang dengan undang – undang, khususnya UU No
24/2009. Menurut Dendy Sugono, seorang peneliti bahasa, internasionalisasi
standar pendidikan seharusnya menyentuh mutu pendidikan dan wawasan para
siswanya, tak sebatas pada penggunaan bahasa asing di sekolah.
Bahasa Indonesia yang digunakan
dalam media massa juga sangat mempengaruhi kebiasaan berbahasa para pembaca
media massa khususnya pelajar. Jika bahasa Indonesia yang digunakan dalam media
massa tersebut tidak sesuai dengan kaidah, hal ini akan merusak penggunaan
bahasa Indonesia. Berdasarkan pengamatan, penggunaan bahasa Indonesia dalam
media elektronik seperti radio dan televisi khususnya siaran infotaimen sangat
buruk, apalagi dalam siaran langsung. Hal ini terjadi karena pada saat siaran
langsung tidak ada peran penyunting untuk memperbaiki penggunaan bahasa
Indonesia. Keadaan yang berbeda dengan surat kabar yang selalu disunting oleh
redaktur penyunting, sehingga kualitas penggunaan bahasa Indonesianya sudah
lebih baik.
Para pelajar dapat saja menyimpulkan
bahwa bahasa yang dipakai di media itu adalah bahasa yang digunakan secara
nasional setelah berinteraksi dengannya. Buktinya, di berbagai forum,
pertemuan, dan perkumpulan komunitas lebih sering memakai bahasa gaul dan alay daripada
bahasa Indonesia. Contoh lain terlihat pada saat seorang pelajar bertanya
kepada orang yang belum dikenalnya. Dapat dipastikan dengan akurat bahwa ia
akan menggunakan bahasa gaul untuk bertanya. Bukan bahasa Indonesia, bahasa
persatuan negaranya.
Media massa dapat berfungsi sebagai
alat pembinaan bahasa Indonesia yang cukup efisien, apalagi kepada para
pelajar. Hal ini dikarenakan ianya dianggap sebagai sarana yang paling tepat. Pelajar
lebih sering dan mudah berinteraksi dengan khalayak secara nasional. Jika yang
digunakan adalah bahasa Indonesia yang benar, berarti secara tidak langsung pelajar
telah diarahkan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kebiasaan bergelut dengan media
massa yang menerapkan pemakaian bahasa Indonesia sesuai kaidah diharapkan dapat
memberi titik terang kepada para pelajar. Contohnya yaitu pada majalah. Jika
berbagai majalah memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar, pasti
bahasa Indonesia yang baik dan benar akan tersosialisasi secara tidak langsung
kepada para pembacanya, khusunya pelajar. Tak terkecuali menonton televisi,
mendengarkan radio, atau membaca surat kabar yang disampaikan dengan bahasa
Indonesia yang baik dan benar, secara tidak langsung akan membentuk sikap cinta
pada bahasa Indonesia. Selanjutnya, sikap senang mendengarkan radio, menoton
televisi atau membaca surat kabar secara bertahap akan menumbuhkan kebiasaan
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar baik dalan wujud lisan maupun
tulisan.
Lingkungan pendidikan ikut berperan
penting dalam upaya pembinaan penggunaan bahasa Indonesia. Oleh karena itu,
perlu adanya usaha untuk menanamkan pemahaman dan kecintaan dalam diri pelajar
terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Pemerintah perlu membuat
kebijakan mengenai penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di
sekolah. Dengan demikian, pemakaian bahasa Indonesia secara baik dan benar pada
saat ini dan masa depan akan meningkat. Pada akhirnya, diharapkan generasi muda
akan menjadi penutur-penutur bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Perubahan memang sulit, namun bukan
berarti tidak dapat dilakukan. Seperti kata-kata mutiara berikut ini : “Cinta
dan kasih sayang akan menjulang lebih tinggi jika kita kehilangan. Tunas-tunas
rasa akan bermunculan seiring rasa cinta dan kasih sayang agar kita tidak
kehilangan”. Hal ini pernah berlaku untuk salah satu asset negara kita,
yaitu batik. Mengapa tiba-tiba kita mencintai batik? Karena kita menyadari
adanya rasa takut kehilangan batik sebagai warisan budaya bangsa. Begitu juga
untuk pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai kaidah (baik dan benar). Namun,
kapan kita bisa mencintai bahasa Indonesia? Apakah menunggu sampai orang
lain mengakui bahasa mereka, barulah kita mencintai bahasa Indonesia? Kita
tentu menjawab tidak. Oleh karena itu, marilah kita sebagai pelajar lebih
mencintai bahasa Indonesia sebagai wujud bangga atas bahasa pemersatu, bahasa
Indonesia.
Setiap pelajar harus mulai mengunakan bahasa dengan
baik dan benar sesuai dengan kaidah yang dianjurkan. Mereka sudah sewajarnya
mengikuti aturan yang ada sehingga penggunaan bahasa alay dan gaul bisa kembali
tergantikan dengan bahasa Indonesia. Karena dengan menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar mereka tidak perlu takut akan dianggap kuno, ketinggalan
jaman, bahkan ndeso yang berarti
kampungan.
Para pelajar harus mulai mengerti dan memahami
pentingnya berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Jika hal itu diterapkan,
maka akan berdampak baik bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia di
negara ini. Antara lain, pelajar akan mudah untuk berbahasa Indonesia dengan
baik dan benar. Karena di sekolah maupun ditempat kerja nanti kita diharuskan
untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Tidak mungkin jika
ulangan atau tugas dikerjakan menggunakan bahasa alay atau bahasa gaul. Selain
itu, penggunaan bahasa alay atau bahasa gaul dapat mengganggu siapapun yang
membaca dan mendengar kata-kata yang dimaksud. Bahkan bisa terjadi
kesalahpahaman antar orang yang berkomunikasi atau bisa saja terjadi salah
persepsi, karena sulit dipahami saat bahasa tersebut digunakan sebagai
pengucapan dan sulit dibaca saat digunakan sebagai penulisan. Karena tidak
semua orang mengerti akan maksud dari kata-kata alay atau gaul tersebut. Hal
itu sangat memusingkan dan membutuhkan waktu yang lama untuk sekedar
memahaminya.
Meningkatnya penggunaan bahasa alay dan bahasa gaul
oleh pelajar akan mengakibatkan dampak berupa, bisa jadi suatu saat nanti anak
cucu kita (masyarakat) sudah tidak lagi mengenal bahasa baku dan tidak lagi
memakai EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) sebagai pedoman dalam berbahasa,
kemudian menganggap remeh bahasa Indonesia. Jika hal ini terus berlangsung,
dikahawatirkan akan menghilangkan budaya berbahasa Indonesia dikalangan pelajar
bahkan dikalangan anak-anak. Padahal bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi
negara kita dan juga sebagai identitas bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai
generasi penerus bangsa, harusnya mampu menjadi tonggak dalam mempertahankan
bangsa Indonesia ini. Salah satu yang bisa kita lakukan adalah dengan menjaga,
melestarikan, dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Seperti dalam ikrar
ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi, “Kami putra-putri Indonesia menjunjung
tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Penggunaan bahasa Indonesia dengan
baik dan benar dikalangan pelajar mesti digalakkan secara intensif, karena
bahasa Indonesia merupakan bahasa Nasional yang artinya bahasa tersebut merupakan bahasa pengantar
sehari-hari. Seharusnya para orangtua juga mengajarkan pada anak-anaknya sejak
dini, sehingga anak lebih memahami penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan
sehari-hari. Setiap warga negara Indonesia harus bersama-sama berperan serta
dalam membina dan mengembangkan bahasa Indnesia itu ke arah yang positif. Usaha
itu antara lain dengan meningkatkan kedisiplinan dalam berbahasa Indonesia.
Pertahankan identitas bangsa dengan menggunakan
bahasa Indinesia yang baik sebagai pemersatu masyarakat Indonesia sehingga akan
meningkakan martabat bangsa.
No comments:
Post a Comment